Sejarah Pertama Kalinya Bendera Merah Putih di Kibarkan

Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih, Pertama Kali Dikabarkan Saat Proklamasi

kompihub.com – Bendera Merah Putih adalah identitas instrumental Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bendera yang juga disebut Bendera Sang Saka Merah Putih ini memiliki sejarah panjang.

Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dijelaskan pembuatan Bendera Merah putih berawal dari sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Sidang tersebut membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

Sidang tersebut menghasilkan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya. Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.

Makna Warna Merah Putih

Terdapat makna dalam pemilihan warna Merah Putih sebagai Bendera Negara. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Sehingga menjadi jati diri bangsa.

Bendera Merah Putih Dijahit Oleh Fatmawati

Bendera Pusaka tersebut pertama kali dijahit oleh Fatmawati, istri dari Soekarno, setelah ia dan keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu. Bendera tersebut berbahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm.

Sang saka Merah Putih atau bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Bendera negara Indonesia ini dijahit oleh Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno. Bendera Pusaka selesai dijahit dalam waktu dua hari.

Kemudian, sejak 1969, bendera merah putih yang asli telah disimpan di Istana Merdeka, karena kondisi bendera yang saat itu sudah rapuh. Baca juga: Bendera Pusaka Pernah Hilang, Ini Ceritanya Pertama Kali Bendera Merah Putih Dikibarkan Bendera pusaka pertama kali dijahit oleh Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno, setelah ia bersama keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu, Oktober 1944. Bahan dari bendera ini adalah katun Jepang yang memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia, berukuran 274 x 196 cm.

Bendera itu pun selesai dijahit dalam waktu dua hari. Setahun kemudian, bendera hasil jahitan tangan Fatmawati tersebut dikibarkan pertama kali pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, saat proklamasi dilaksanakan. Bendera Indonesia ini dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti. Sejak tahun 1946 hingga 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI saja. Bendera Pusaka terakhir kali dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Bendera merah putih tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang sudah rapuh. Warna dari Bendera Pusaka telah pudar karena dimakan usia dan kualitas kain benderanya.

Akhirnya, sejak 1969, bendera Indonesia sudah tidak pernah lagi dikibarkan dan disimpan di Istana Merdeka. Sebagai pengganti bendera merah putih yang asli, tahun 1969 dibuat bendera duplikat dari bahan sutra yang mulai dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus. Bendera merah putih yang asli disimpan dalam vitrin terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka. Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih, pada bagian luarnya dilapisi semacam kertang singkong berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.