Sejarah Serta Peralatan dan Peraturan Dalam Olahraga Sepatu Roda

Pada artikel kali ini akan membahas tentang sejarah, peralatan dan peraturan dalam olahraga sepatu roda. Sepatu roda adalah sebuah alat yang terpasang pada kaki yang memiliki dua hingga empat roda sebagai alas. Pemain sepatu roda biasanya mengayunkan kaki seperti layaknya berjalan untuk menambah kecepatan ketika bergerak. Pemain biasanya berhenti bergerak dengan cara mengerem menggunakan alas depan atau hanya menunggu sampai roda berhenti sendiri.

Sepatu roda pertama kali resmikan pada negara Belgia pada tahun 1760 oleh seorang penemu bernama John Joseph Merlin. Sepatu roda yang ia buat tidak terlalu jauh beda dengan ice skate, lengkap dengan roda yang berbaris layaknya blade pada ice skate pada umumnya.

Sejarah Olahraga Sepatu Roda

Olahraga dengan menitikberatkan keseimbangan saat mengayunkan sepatu yang memiliki roda 4 layaknya mobil ini. Dulunya olahraga ini dengan penemu seseorang dari Belgia pada tahun 1760-an bernama John Josep Merlin. Awalnya sepatu roda (roller skates) yang dia buat, tidak jauh beda bentuknya dari ice skate yang sekarang juga booming di kalangan anak muda.

Namun yang berbeda adalah, John menambahkan roda yang berbaris guna membuat sepatu tersebut dapat berjalan dengan baik. Namun kelemahan dari penemuan ini adalah, John tidak menambahkan rem, di mana hal tersebut merupakan salah satu kunci. Agar nantinya orang yang menggunakan sepatu roda miliknya bisa aman terkendali, tanpa adanya kecelakaan yang nantinya akan menimpa orang tersebut.

 

kompihub

 

Masuknya Olahraga Sepatu Roda Ke Indonesia

Akhirnya pada akhir tahun 1970-an, Indonesia mulai melirik olahraga ini, lalu membuat organisasi bernama PERSOSI atau singkatan dari Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia. Dan organisasi tersebut menjadi wadah bagi para organisasi sepatu roda lain di beberapa wilayah Indonesia. Olahraga sepatu roda mulai masuk pertandingan pada tahun 2011 di SEA GAMES. Saat itu menjadi momen pertama Indonesia mempersembahkan medali emas untuk cabang olahraga sepatu roda.

Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri untuk para atlet, pelatih, maupun untuk masyarakat Indonesia. Hingga pada tahun 2018, Asian Games menyelenggarakan pertandingan di Jakarta, dan menempatkan sepatu roda menjadi salah satu cabang olahraga yang ada di pertandingan tersebut. Pada saat itu Indonesia mendapatkan medali perak di cabang olahraga estafet putra, serta satu perunggu untuk olahraga cabang kano ganda putri.

Peralatan dan Peraturan

Layaknya akan bertempur dengan lawan, begitu juga dengan olahraga yang juga mempunyai peralatan. Sekaligus peraturan yang harus dipatuhi oleh pemainnya. Untuk beberapa peralatan sepatu roda, ada beberapa di antaranya:

1. Sepatu roda, dalam memilih sepatu roda harus pas dengan ukuran kaki, serta saat kita gunakan juga memberikan rasa nyaman

2. Helm, juga sesuai standar, bisa melindungi kepala dari benturan saat jatuh ataupun lainnya. Dan yang pasti harus nyaman saat kita pakai.

3. Pelindung, ada dua macam yakni untuk lutut dan siku. Pelindung ini berguna untuk melindungi lutut dan siku dari benturan yang dapat membuat luka, bahkan sampai dengan cedera.

4. Pakaian, juga menggunakan pakaian yang sesuai dengan standar yang ada. Namun jika hanya bertujuan untuk mempelajari saja, sebaiknya menggunakan pakaian sesuai dengan kenyamanan masing-masing saja.

Untuk atlet dari olahraga sepatu roda ini, ada beberapa peraturan yang perlu kita perhatikan sebelum memulai pertandingan, di antaranya:

1. Peserta atlet olahraga sepatu roda, merupakan anggota dari organisasi PERSOSI, di mana organisasi tersebut adalah satu-satunya organisasi sepatu roda yang menaungi para atlet sepatu roda.

2. Bagi para atlet harus menggunakan seragam identitas saat, akan, dan usai bertanding.

3. Peserta harus sehat jasmani dan rohani.

4. Peserta harus memperhatikan beberapa prosedur keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan peserta tersebut cedera.

5. Untuk penilaiannya, setiap kategori berbeda-beda. Dan saat penilaian pun juri akan dibantu oleh hakim. Yakni hakim kedatangan.